Edisi 37/02 - 15/Nop/1997
Nasional
Wawancara HA. Sumargono:
"Aliran ini Akan Merongrong Kewibawaan Islam"
--------------------------------------------------------------------------------
Sekali lagi aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang populer dengan nama aliran kebatinan kembali dipersoalan di gedung DPR/MPR. Pasalnya, Fraksi Persatuan Pembangunan yang rajin menginterupsi aliran yang sudah tertera dalam GBHN sejak 1973 ini, mendapat dukungan dari Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI). Dukungan ini disampaikan berupa unjuk rasa pada hari Rabu, 5 Nopember pekan lalu, di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.
Langkah KISDI ini jelas mendukung FPP yang meminta kepada MPR supaya aliran kebatinan atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME) dikeluarkan dari GBHN 1998. Kabarnya permohonan ini disampaikan langsung oleh HA. Sumargono, pelaksana harian KISDI kepada anggota FPP MPR, Jusuf Syakir. "KISDI menyampaikan bahan tertulis kepada FPP MPR, isinya antara lain menjelaskan kepercayaan terhadap Tuhan YME bukanlah agama, dan perkembangannya jangan mengarah pada agama baru," kata alumni Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini.
Lebih lanjut, ayah lima anak –yang rajin mengerahkan massa untuk berunjuk rasa dengan tema keagamaan-- ini menerangkan supaya pembinaan terhadap kelompok ini harus diarahkan pada pembinaan budi luhur bangsa. "Jangan karena faktor didukung dan dilegitimasi GBHN, maka aliran ini makin bertumbuh pesat. Saya khawatir banyak kompensasi yang akan diminta bila aliran ini masih dipertahankan di GBHN," kata orang Jawa Tengah ini.
Ditemui oleh TEMPO Interaktif dirumahnya, di kawasan jalan Kampung Rambutan, Jakarta, pada Kamis, 13 Nopember lalu, Sumargono bertutur panjang lebar mengenai keberatan KISDI terhadap aliran kepercayaan ini. Berikut petikannya :
--------------------------------------------------------------------------------
Apa latar belakang KISDI menolak aliran kepercayaan dikeluarkan dari GBHN?
Target KISDI selalu soal ideologis. Karena sejak masuknya aliran kepercayaan ke dalam GBHN di tahun 1973, tidak bisa dilepas begitu saja. Jelas ini menimbulkan satu kekhawatiran, sebab dengan masuknya aliran kepercayaan ini ke dalam GBHN menimbulkan komplain dari masyarakat yang mayoritas Islam. Mengapa demikian? Karena masyarakat yang dominan Islam dan awam jadi ikut-ikutan masuk aliran kepercayaan.
KISDI meminta mereka agar melakukan pembinaan penganut kepercayaan untuk kembali ke induk masing-masing. Berulang kali kami minta supaya ini dicabut dari GBHN yang memberikan legitimasi bagi aliran ini, tapi tetap saja hal itu tidak terjadi. Bahkan setelah 20 tahun berlalu, para penganut aliran kebatinan ini tetap ngotot bertahan dan menolak keras kembali kepada agamanya masing-masing. Karena itulah KISDI merasa perlu supaya dicabut dari GBHN yang jelas-jelas jadi kekuatan legitimasi aliran ini.
Apa bukti-bukti yang menunjukkan para penganut aliran kebatinan ini memanfaatkan legalitas GBHN?
Bukti-bukti itu ada. Selama ini peganut aliran kepercayaan memanfaatkan legalitas GBHN untuk memperkokoh posisi mereka. Memang benar mereka tidak membentuk agama baru. Akan tetapi mereka membentuk suatu sistim ritual, sistim sosial tersendiri seperti tata cara perkimpoian, tata cara permakaman jenazah, dan siaran kepercayaan di TVRI. Bukti mutakhirnya adanya sejumlah anggota MPR 1998-2003 yang menolak mengucapkan sumpah menurut agama. Akan tetapi hanya mengucapkan janji. Berarti di MPR saat ini ada orang-orang yang tidak beragama. Mereka jelas menolak disebut atheis. Tetapi mereka berkepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Bagaimana sebenarnya sejarah aliran kepercayaan itu lahir di Indonesia?
Sejak tumbangnya PKI tahun 1966, kelompok-kelompok komunis ini mencari payung untuk perlindungan. Mereka menggunakan alternatif berlindung di bawah pergerakan Islam, Kristen, dan sebagainya. Kemudian para penganut aliran kepercayaan ini memiliki semacam perasaan trauma dan dendam yang membuat mereka jadi atheis. Penyebabnya karena orang-orang komunis ini banyak yang dibunuh oleh orang Islam.
Dengan masuknya kaum komunis di kalangan organisasi formal seperti pergerakan Kristen, Islam, dan sebagainya, menimbulkan semangat baru tumbuhnya aliran kepercayaan atau kebatinan. Bahkan mereka bertumbuh sangat pesat setelah mendapat legitimasi dari GBHN dan para pejabat yang mendukungnya. Berkat legitimasi ini mereka semakin tumbuh besar. Apalagi didukung oleh sikap politik orang-orang seperti Ali Moertopo, Djatikusumo, Soedjono Humardhani pada tahun 1973.
Apa saja dahulu yang dilakukan oleh kelompok Ali Moertopo untuk memperkuat aliran kepercayaan diterima masyarakat Indonesia?
Waktu zamannya Ali Moertopo, jelas sekali permainan politik dan sikap keberpihakannya terhadap Islam. Apalagi dengan dimasukkan ke dalam GBHN hingga memungkinkan mereka mendominasi dan bisa mempersiapkan konsep draf. Misalnya, pelajaran-pelajaran agama diganti dengan Pendidikan Moral Pancasila. Anggaran belanja yang berkaitan dengan agama dikurangi dari 1 miliar diturunkan menjadi 800 juta. Itu bisa diotak-atik berkat masuknya aliran kepercayaan ke dalam GBHN.
Mengapa baru sekarang aliran kebatinan ini diributkan?
Siapa bilang? Sejak dulu umat Islam protes ke DPR, terutama FPP yang paling gencar. Ini terjadi di tahun 1983, 1988, dan 1993, mereka terus menerus menggugat aliran kepercayaan ini, dan terus-menerus juga kalah. Mungkin belajar dari kekalahan demi kekalahan itu, dalam Sidang Umum MPR kali ini PPP melunakkan sikapnya. PPP tidak menuntut aliran kepercayaan dikeluarkan dari GBHN, tapi hanya menuntut agar aliran kepercayaan dikeluarkan dari bidang agama dan dimasukkan ke budaya.
Mengapa tidak sekalian dimusnahkan?
Saya melihat ada catatan setelah umat Islam ikut menentang, sampai PPP juga walk out, maka tahun 1978 Pak Harto berpidato bahwa aliran kepercayaan itu bukan agama dan harus dikembalikan kepada pemeluk agamanya. Jangan sampai aliran kepercayaan ini menjerumus ke agama baru. Di situ baru umat Islam tenang, tetapi melihat perkembangannya, sejak tahun 1973 sampai sekarang, aliran kepercayaan bertumbuh subur, kami agak khawatir.
Memang dalam Islam sendiri ada aliran tasawuf dan sebagainya, itu tidak masalah. Tetapi sekarang tuntutan mereka setelah dua puluh tahun lebih dan berjumlah kurang lebih 246 aliran yang harus dibina makin berkembang. Tidak salah bila dimasukkan ke bagian budaya. Tujuannya biar itu menjadi kebudayaan, bukan sebagai bentuk agama baru atau aliran kepercayaan.
Apa sebenarnya yang dikhawatirkan umat Islam tentang aliran kepercayaan ini?
Ada dan bisa saja menimbulkan kekuatan politik. Dasarnya setiap keyakinan keagamaan tidak bisa lepas dari kekuatan politik. Dia harus memperjuangkan eksistensinya, karena itulah dia berpolitik. Bahkan di Kristen pun juga merupakan perjuangan politik. Bila traumatis terhadap komunis sudah hilang, maka mereka tidak mau lagi mengerjakan hal-hal yang menurutnya penting. Tetapi menggerakkan massa pendukungnya untuk tujuan politik dan merusak tatanan yang ada dengan kemauan mereka.
Apalagi orang yang anti agama, seperti Gumirat dan Susilowati. Lihat saja caranya memaksakan menikah tanpa agama. Begitu ditolak oleh Catatan Sipil karena tidak memeluk satu agama, lalu diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Di PTUN mereka menang dan ini akan menunjukkan kewibawaan hukum kita sudah amburadul. Secara tidak langsung sistim pernikahan macam begitu mengajarkan kita kumpul kebo dan zinah.
Bila mereka sudah menjurus ke sana, suatu saat ada kemungkinan besar dalam situasi politik yang benar-benar utuh, mereka akan tampil sebagai kekuatan politik. Dari sisi ini kami melihat sebagai perongrongan akidah agama. Sebab umat Islam yang awam melihat kebatinan ini yang sedemikian pesat, maka bukan tidak mungkin dari segi dakwah akan merekrut mereka.
Lihat saja paranormal-paranormal di mal-mal. Memang itu hak mereka, tapi sebagai orang Islam, kita punya kewajiban mencegah jangan sampai umat Islam ini jadi pengikut mereka. Apalagi dengan prosesi pemakaman yang mudah cukup di Catatan Sipil, ditolak di Catatan Sipil bisa menang di PTUN. Cukup dengan alasan adat, mereka bisa menikah. Kita sendiri punya kewajiban dan kepentingan untuk mencegah hal itu.
Bukankah sikap Anda hanya didukung FPP, sedangkan fraksi lain tidak meributkannya?
Karena suasana FKP dan FPP berbeda maka sikapnya pun juga berbeda. Kalau FKP heterogen, sikapnya jadi tidak jelas. FPP sikapnya jelas karena kami berjuangnya all out. Ini dilegalisir supaya kewibawaan hukum tidak terlantar. Agama Yahudi saja tidak kami akui, apalagi aliran kepercayaan.
Bukankah pengikut aliran kepercayaan ini banyak berasal dari orang yang mempunyai agama Islam, Kristen dan lainnya?
Itu benar. Bahkan dalam konstitusi GBHN disebutkan agar mereka dikembalikan ke agama asalnya. Saya cenderung mengatakan, okelah, itu keyakinan dan diyakini. Tetapi untuk mengikuti konstitusi, kita harus memilih salah satu agamanya: Islam, Kristen atau lainnya. Sebab di Catatan Sipil itu tidak boleh mereka mencatat tanpa agama dengan adat. Ini sudah memaksakan hukum. Apalagi kalau dia ngotot. Karena sudah keyakinan, jadinya bersikukuh. Sebab anggapannya, inilah agama saya. Bila dibiarkan kewibawaan hukum kita hancur, anarkis, maka akan jadi satu kekuatan politik.
Bukankah aliran kepercayaan ini sudah begitu lama mendapat tempat dari pemerintah?
Karena dia mendapat legalitas GBHN, makanya sampai ada perlakuan istimewa masuk di acara televisi. Masuknya aliran kepercayaan karena ada unsur politis yang ingin mengeliminir kekuatan Islam dengan konsep tadi. Pelajaran agama dikurangi, dan supaya tidak fanatik diganti dengan PMP. Buat saya sebagai orang Islam, aliran ini akan merongrong kewibawaan Islam, karena yang tersedot mayoritas masyarakat Islam. Sasaran mereka terutama orang Islam yang "awam." Mereka sangat menginginkan karena umat Islam tidak 90 persen proporsional. Dia jadi tidak awam lagi karena bergeser menjadi aliran kepercayaan dan tidak mau dicatat sebagai orang muslim.
Bukankah itu menunjukkan ajaran yang ditawarkan aliran kepercayaan punya nilai lebih?
Memang kondisi masyarakat Islam yang awam ini akhirnya jadi ikut-ikutan tertarik. Menarik karena ini pertarungan dakwah. Umat Islam tidak bisa merekrut yang awam, maka begitu awamnya jadi enak, terus saja ikut-ikutan. Filosofi dan konsep hidupnya jadi berbeda, dan mungkin itu yang ditawarkan.
Apa perbedaan mendasar antara aliran kepercayaan dengan agama Islam?
Berbeda jauh sekali. Umat Islam ajarannya tauhid dan tidak bergantung kepada siapa-siapa kecuali kepada Allah SWT. Islam selalu mengajarkan bergantung kepada sesuatu yang bukan Allah adalah syirik. Ini yang diterapkan oleh aliran kepercayaan dengan mempercayai keris, alat pusaka, percaya dukun dan sebagainya. Ini membuat mereka jadi animisme. Kalau dia belum Islam, silakan saja. Tetapi kewajiban kami bertarung dalam hak-hak asasi dan berikhtiar sebisa mungkin. Jika mereka masuk dengan jalur GBHN, kami tolak.
Apa yang akan Anda perbuat bila keinginan KISDI tidak terpenuhi?
Karena kami sudah melakukan sebisa mungkin, bila tidak bisa, ya, sudah. Yang penting kami sudah start dan berusaha sehingga tanggung jawab saya kepada Allah sudah selesai. Saya tidak memaksakan. Dakwah tidak ada paksaan tapi iklim kondusif harus kita jaga.
Aliran kepercayaan ini banyak diyakini oleh para pejabat kita?
Betul, memang banyak pejabat yang ikut mendukung aliran ini. Presiden Soeharto sendiri masih percaya hal begitu. Bedanya, Pak Harto tidak melepaskan agamanya. Di Islam sendiri sebetulnya banyak bentuk yang seperti itu misalkan zikir, tahlilan, puasa setiap Sabtu Pon. Itu tidak apa-apa, karena Pak Harto tidak melepaskan agamanya.
Mengapa kata aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus dihilangkan?
Di sini letak permasalahannya yang menimbulkan interpretasi. Bila kita melihat UUD 45 pasal 29, jelas aliran kepercayaan tidak ada di situ. Cuma ada kata-kata melaksanakan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing dan kepercayaannya itu. Jadi kita harus merujuk pada agama supaya penggunaannya tak dipenggal dengan kata kepercayaan. Maka ini diartikan oleh mereka sebagai legitimasi kebatinan.
Adakah bukti kuat jika mereka bisa menghalangi Islam?
Oh, bisa saja banyak pejabat yang menganut paham ini akan berkuasa dan mempengaruhi dengan policy-nya. Sebagai orang muslim yang yakin kepada keyakinannya, ya, harus berkiprah. Kita harus bersuara. Bila tidak, pola-pola dan influence-nya tidak mengacu secara Islami lagi. Hak saya menyatakan ini dan minta kepada DPR/MPR untuk memperhatikannya. Ini mengandung keyakinan dan tidak bisa begitu saja kita biarkan.
HP
Copyright © PDAT
http://www.tempointeraktif.com/ang/min/02/37/nas1_2.htm
0 Komentar untuk "Wawancara HA. Sumargono: Aliran ini Akan Merongrong Kewibawaan Islam"