DI INTERN PAGUYUBAN PENGHAYAT KAPRIBADEN
- 1971 – 1978, mencari dan menyatukan kadhang2 penghayat Ajaran Kapribaden.
- 1978 – 1981, melaksanakan tugas dari Sesepuh Kapribaden untuk membentuk Paguyuban Pengahayat Kapribaden dan mendaftarkan secara resmi ke Pemerintah sehingga dapat berfungsi sebagai wadah guyub rukun warga dan sarana menjaga kemurnian Ajaran Kapribaden serta melestarikannya.
- 1981 – meninggal (2007), setelah Sesepuh Kapribaden (Romo Herucokro Semono) meninggal dunia, maka Dr. Wahyono ditunjuk oleh warga untuk menjadi Pinisepuh yang bertanggung jawab :
- Menjaga kemurnian ajaran dan melestarikan ajaran dari sesepuh melalui wadah Paguyuban Penghayat Kapribaden.
- Meningkatkan Laku Spiritual warganya sehingga dapat tercemin dalam perilaku sehari-harinya.
- Terus berjuang agar penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME mendapatkan hak-hak sipilnya sebagai warga negara Indonesia sama dengan warga negara yang memeluk agama (pencantuman indentitas keyakinan di KK, KTP, Pencatatan Sipil untuk perkawinan, Kelahiran & Kematian, dll).
- Menjaga kemurnian ajaran dan melestarikan ajaran dari sesepuh melalui wadah Paguyuban Penghayat Kapribaden.
DI LINGKUNGAN PENGHAYAT KEPERCAYAAN DI INDONESIA
- 1971 – 1973, bersama para tokoh kepercayaan lain, memperjuangkan agar keberadaan Kepercayaan terhadap Tuhan YME dapat dicantumkan dalam ketetapan MPR. Hasilnya pada tahun 1973 kepercayaan terhadap Tuhan YME dimasukan dalam Tap MPR.
- 1973 – 1978, masih terus berjuang bersama tokoh kepercayaan lainnya sehingga tahun 1978 Kepercayaan masuk dalam GBHN dan kemudian dibentuklah sebuah Instansi yaitu Direktorat Pembinaan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME (DitBinYat) yang berada dalam naungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
- 1998 – meninggal (2007), sebagai Presidium Badan Kerjasama Organisasi- Organisasi Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa (BKOK), memperjuangkan hak-hak penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME.
DI MASYARAKAT BERSAMA PARA TOKOH AGAMA & TOKOH MASYARAKAT
- Tahun 2006 – 2007, Ketua Umum Badan Perjuangan Kebebasan Beragama dan Berkepercayaan (BPKBB), yang bertujuan dapat berperan serta dalam usaha-usaha untuk menghapuskan diskriminasi terhadap warga negara berdasarkan Agama atau Kepercayaan, sehingga dapat terwujud masyarakat Indonesia yang saling menghargai dalam segala perbedaan keyakinan.
0 Komentar untuk "In Memoriam :C atatan Singkat Perjuangan Bp. Dr. Wahyono Raharjo GSW., MBA"