Gubernur Jawa Timur Beri ucapan selamat pada Penggurus yang baru dilantik
Pemerintah mempunyai kewajiban untuk melindungi kelompok kecil ditengah bangsa yang besar. Melindungi Hak Asasi kelompok kecil di tengah bangsa yang besar. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo saat membuka Musyawarah Nasional Luar Biasa HPK, di Gedung Gelombang Samudra Samudra Pangkalan TNI-AL (LANAL) Malang, Senin (11/11) malam.
HPK (Himpunan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa) merupakan salah satu kelompok kecil yang berada di tengah bangsa besar. Berperan sebagai basis kebudayaan Bangsa Indonesia.. Mengedepankan musyawarah mufakat dalam setiap menyelesaikan permasalahan.
Soekarwo pada saat itu juga mengatakan bahwa Pemprov. Jatim selain menjunjung nilai hakiki budaya luhur Bangsa Indonesia juga mempunyai program utama lainnya yaitu membangun rasa nasionalis dengan menggalakkan cinta produk dalam negeri. ``Rasa nasionalis kecil yang sedang kita bangun adalah mencintai produk dalam negeri, karena saat ini generasi muda sedang dihantui rekayasa kebudayaan,``jelasnya.
Digambarkan, saat ini generasi muda sedang gandrung akan K-Pop (Korea-Pop). Generasi muda atau remaja yang sedang digandrungi dilukiskan remaja yang pandai bernyanyi, menari, mempunyai postur tubuh kurus tinggi, berkulit putih, dan berhidung mancung. Padahal semua itu merupakan hasil rekayasa.
Menghadapi bahaya rekayasa budaya sebagaimana tersebut, Soekarwo mengajak HPK sebagai basis kebudayaan untuk bekerjasama dengan pemerintah membangun rasa nasionalis baru. Menjaga nilai hakiki budaya luhur, menjunjung tinggi musyawarah mufakat, sopan terhadap siapapun, dan mengakui ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Gubernur
Jawa Timur Berfoto bersama dengan peserta Musyawarah Nasaional Luar
Biasa Himpunan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yanag Maha Esa ( HPK
) di Gedung Gelombang Samudra Pangkalan TNI - AL Malang
Pada kesempatan yang sama, Ketua MPR RI Irjen Pol (Purn) Sidarto Danusubroto mengharapkan Jawa Timur sebagai pelopor kebudayaan sebagai jatidiri bangsa dengan berpegang teguh pada 4 Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
4 Pilar Kebangsaan sebagai warisan dari pendiri Bangsa Indonesia. Apabila digambarkan sebagai bagunan rumah, maka Pancasila digambarkan sebagai pondasi rumah, UUD 1945 sebagi beton penyangga, NKRI sebagai atap rumah, NKRI sebagai penghuni rumah. TNI dan POLRI sebagai penjaga rumah beserta penghuninya.
HPK menurut Sidarto merupakan salah satu kelompok kecil di tengah bangsa besar yang terabaikan. Padahal keberadaan mereka telah ada sebelum agama besar lainnya masuk ke Indonesia, dan telah diakui serta dilindungi seseuai dengan amanat UUD 1945. Disamping itu mereka ikut menjaga nilai-nilai hakiki budaya luhur Bangsa Indonesia agar tidak punah.
``Jangan sampai ada kelompok warga yang terabaikan. Kita harus melindungi setiap warga negara. Demikian pula keberadaan HPK, apalagi mereka telah diakui oleh konstitusi,`` jelasnya.
Ketua Panitia kegiatan Munaslub HPK yang mengangkat tema ``Kearifan Luhur Terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat Sebagai Benteng Ketahanan Budaya`` Ranu Atmojo mengatakan bahwa kegiatan dilaksanakan selama tiga hari (11/11 – 13/11) diikuti 1.000 peserta dari seluruh Indonesia. Terdiri dari 50 Paguyuban HPK, 20 pemangku adat/tradisi, 30 DPP se Indonesia.
Menyampaikan pula bahwa Munaslub HPK benar-beanr menerima adanya 4 Pilar kabangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Disamping itu juga mengangkat tiga kerukunan, rukun antar se paguyuban, rukun dengan agama lain, dan rukun dengan pemerintah.
Pada kesempatan itu Ketua MPR RI melantik Kepengurusan HPK Pusat masa bakti 2013 – 2018, mengangkut Ir. Hadi Prajoko sebagai Ketua Umum. (humas provjatim/anom/dw/asikin).
0 Komentar untuk "Pemerintah Jamin Hak Asasi Kelompok Kecil "