REMBANG, masuk
daftar hitam kota intoleran. Begitu mungkin bisa menjadi gambaran
masyarakat kabupaten Rembang yang kurang bisa memahami makna kebebebasan
beragama dan berkeyakinan.
Ditengah seluruh warga negara di penjuru tanah air ini memperingati hari Pahlawan, belasan orang diduga
warga Desa Plawangan Kecamatan Kragan merusak sebuah rumah di RT 5 RW
III yang akan dijadikan sanggar oleh warga kepercayaan Sapto
Darmo Selasa (10/11). Perusakan tersebut diduga dipicu oleh kemarahan
warga yang beberapa bulan terakhir menolak daerah mereka berdiri sanggar
kepercayaan.
Menurut informasi yang dihimpun media, sekelompok massa sekitar pukul
10.00 awalnya datang ke Balai Desa Plawangan untuk menanyakan proses
pembangunan sanggar yang dianggap tidak berijin. Belasan warga sempat
bertemu Camat Kragan Mashadi dan Kades Plawangan Hamim. Dalam pertemuan
tersebut, warga sempat mendapatkan penjelasan sanggar tersebut memang
belum ada izinnya. Namun, dalam pertemuan tersebut warga juga diminta
tetap tenang karena permasalahan akan diselesaikan secara baik-baik.
Warga yang diduga tidak puas kemudian meninggalkan balai desa. Warga
kemudian menuju ke rumah yang diduga akan dijadikan sanggar tersebut.
Sesampainya di rumah yang dituju, warga meminta tukang yang tengah
melakukan pembangunan rumah untuk meninggalkan tempat. Warga kemudian
merusak tembok rumah dengan menggunakan palu besar, linggis dan membakar
kayu atap yang masih di bawah.
Salah satu tokoh warga Desa Plawangan Kecamatan Kragan Noor Hasan mengaku tidak mengetahui persis kejadian perusakan tersebut. “Namun, memang sudah sejak lama warga menolak pembangunan rumah yang diduga akan dijadikan sanggar oleh aliran kepercayaan tersebut,” kata dia.
Kapolres Rembang AKBP Winarto yang mendatangi lokasi menerangkan
situasi di Dukuh Blandok Desa Plawangan sudah kondusif dan terkendali.
Aparat sendiri juga sudah memasang garis polisi di rumah yang dirusak.
sumber : suaramerdeka.com
sumber : suaramerdeka.com
0 Komentar untuk "REMBANG, MASUK DAFTAR HITAM KOTA INTOLERAN "