Javanese beliefs (Kebatinan or Kejawen) have principles embodying a "search for inner self" but at the core is the concept of Peace Of Mind. Although Kejawen is a religious category(Agama), it addresses ethical and spiritual values as inspired by Javanese tradition. That can as religion in usual sense of the world, like Christianity, Judaism, Budha or Islam. Kejawen adalah Agama Jawa yang di Ajarkan dalam Budaya Jawa yang di sebut Kejawen. Kawruh kejawen. Ilmu Kejawen, Agama Kejawen

Mahfud: Negara Tidak Boleh Jadi "Tangan" Agama

Mahfud: Negara Tidak Boleh Jadi "Tangan" Agama

Mahfud: Negara Tidak Boleh Jadi "Tangan" Agama
Jakarta (ANTARA) - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan, di dalam negara yang bukan negara agama seperti Indonesia, negara tidak boleh menjadi perpanjangan "tangan" agama.
"Negara tidak boleh mewajibkan apa yang diwajibkan agama atau melarang yang dilarang agama," kata Mahfud saat menjadi pembicara dalam halaqah perdamaian International Conference of Islamic Scholars (ICIS) di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, kewajiban negara terkait agama adalah melindungi warganya yang memeluk agama.
Hukum agama, lanjutnya, hanya menjadi salah satu bahan di dalam penyusunan hukum negara.
"Itulah negara kebangsaan religius. Beda dengan negara agama," katanya.
Karena itu, menurut Mahfud, sangat tidak realistis jika ada kelompok agama yang ingin memaksakan agar negara Indonesia menerapkan secara formal hukum dari agama tertentu, sekalipun agama yang dipeluk mayoritas warga negara.
"Sebenarnya, saat ini prinsip Islam sudah sangat mewarnai hukum Indonesia meski tidak diformalkan," katanya.
Bahkan, dalam beberapa kasus, upaya untuk memformalkan hukum Islam di dalam hukum positif negara justru kontraproduktif, misalnya dalam kasus Rancangan Undang Undang (RUU) Pornografi.
"Dulu semua fraksi setuju untuk mengatur pornografi di dalam undang-undang. Penolakan justru muncul setelah ada yang mengait-kaitkan persoalan ini dengan Islam," kata Mahfud.
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Mahfud: Negara Tidak Boleh Jadi "Tangan" Agama"

 
Template By AgamaKejawen
Back To Top